Pemkab PALI Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
‎Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

‎Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni dengan menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 November 2025.

‎Kegiatan yang berlangsung di PALI ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, akademisi, serta lembaga masyarakat. Pelatihan bertujuan memperkuat kapasitas daerah dalam memenuhi hak-hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

‎Hadir sebagai narasumber utama, Wiyarso Suwarsono, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

‎Dalam paparannya, Wiyarso menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

‎“Penyelenggaraan KLA memerlukan kolaborasi yang solid dari lima pilar pembangunan — pemerintah, media massa, dunia usaha, masyarakat, dan akademisi. Sinergi ini harus berfokus pada Rencana Aksi Daerah (RAD) yang efektif dalam menjawab kesenjangan menuju capaian 24 indikator KLA,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

‎Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten PALI, Mariono, SE., M.Si., menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar ajang berbagi pengetahuan, tetapi juga wadah memperkuat komitmen bersama untuk mempercepat terwujudnya KLA.

‎“Kami berharap pelatihan ini mampu memperkuat sinergi lintas sektor, melahirkan langkah-langkah konkret dalam penyusunan RAD, serta mendorong peningkatan peringkat KLA di Kabupaten PALI,” ungkap Mariono.



‎Pada hari terakhir pelatihan, Kamis (6/11/2025), peserta difokuskan membahas tiga klaster utama pemenuhan hak anak, yakni:

‎1. Kesehatan dan Kesejahteraan Anak – menekan angka kematian ibu dan bayi, mencegah stunting, memastikan ASI eksklusif, serta meningkatkan akses air bersih, sanitasi layak, dan kawasan tanpa rokok.

‎2. Pendidikan dan Pengembangan Diri Anak – mendorong wajib belajar 12 tahun, penerapan Sekolah Ramah Anak, serta pengembangan kreativitas melalui Pusat Kreativitas Anak.

‎3. Perlindungan Khusus Anak – memperkuat upaya pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan anak, serta memastikan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum dilakukan secara humanis melalui UPTD PPA.

‎Melalui kegiatan ini, Pemkab PALI menegaskan keseriusannya dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak atas perlindungan, partisipasi, dan pengasuhan yang layak.

‎Langkah ini menjadi fondasi kuat menuju terwujudnya Kabupaten Layak Anak yang aman, sehat, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang generasi masa depan di Bumi serpat serasan. (Red)

Related posts

Leave a Comment